Rabu, 09 Mei 2012

Geolog: Hentikan Pencurian Fosil Merangin!
JAMBI, HEADLINE NEWS -- Geolog tim peneliti dan tim percepatan pengembangan "Geopark" Merangin menyerukan agar aksi penjarahan fosil-fosil flora serta material-material lainnya di dalam kawasan itu dihentikan.
Tak dapat dipungkiri, kasus pencurian atau pengambilan fosil-fosil flora berupa batang kayu yang membatu, pepohonan yang menempel di batu atau pun berupa batu-batu sueseki di hamparan sungai yang menjadi kawasan Geopark Merangin sudah terjadi sejak lama," kata Ketua Divisi Geologi tim peneliti Geopark Merangin Prof Fauzi Hasibuan di Jambi, Selasa.
Penjarahan atau pengambilan tinggalan-tinggalan fosil di kawasan yang merupakan warisan bumi berusia 300 juta tahun lalu itu, sangat mengancam kelestarian material geologi di kawasan yang akan disahkan Unesco sebagai warisan dunia pada 2015 mendatang.
Kasus pencurian fosil tersebut masih diduga masih terjadi hingga kini, karena saat penelitian awal 2011, tim sudah mengidentifikasi sebuah fosil pohon puluhan meter, namun setelah dilakukan pengecekan ulang fosil tersebut sudah tidak lagi di tempatnya.
Kondisi ini sangat tidak ingin didengar oleh Unesco, karena salah satu persyaratan dari pengesahan itu adalah kelestarian material geologi yang ada.
"Jangankan dicuri, dipindah tempatkan saja tanpa sepengetahuan mereka sangat tidak dibolehkan," tegasnya.
Pasalnya, konsep pengembangan konservasi warisan bumi dan alam harus sinergi dengan potensi kepariwisataan dan budaya masyarakat secara integral seperti yang termaktub dalam konsep geopark.
Ia mengatakan, semua pihak harus menyadari bahwa Geopark Merangin ini tengah dalam pantauan intensif pihak Unesco karena akan menjadi geopark pertama di Indonesia yang akan segera masuk jaringan geopark dunia.
Bahkan jika perlu demi menjaga kelestarian atau menjamin keberadaan fosil-fosil berumur ratusan juta tahun itu, perlu dilibatkan aparat keamanan dan pertahanan negara.
Sebab, tidak saja pencurian atas fosil yang ada dalam kawasan tersebut yang dilarang, namun juga rangkaian geologi di sekitarnya yakni Sungai Batang Merangin dan sungai-sungai lainnya.
Penambangan dan penjarahan batu-batu sueseki di sepanjang Sungai Batang Merangin di kawasan Kabupaten Kerinci, yang telah berlangsung sejak 15-20 tahun lalu oleh masyarakat setempat yang menjadikannya sebagai komoditi perdagangan dan sumber ekonomi, juga termasuk yang dilarang.
Fauzi mengharapkan jangan ada adalagi penambangan, pencurian, penjarahan, perdagangan, perusakan ataupun pemindahan segala bentuk aset material geologi dalam kawasan Geopark Merangin.
Tindakan itu tidak hanya merusak alam tapi juga telah memutus mata rantai kehidupan manusia yang sangat berharga sebagai penghumi bumi ini, tambahnya.